polixnews– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Universitas Bengkulu menyoroti ketidaksinkronan informasi yang beredar di ruang publik terkait kasus meninggalnya seorang pelajar di Bengkulu Utara. Mereka menilai penanganan informasi dalam peristiwa tersebut perlu mendapat perhatian serius.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP) HMI Komhum Universitas Bengkulu, Daan Damara Zulfa, mengatakan peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai insiden biasa, terlebih terjadi di tengah pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini berjalan secara nasional.
Menurutnya, kegelisahan publik muncul karena adanya perbedaan narasi yang beredar di berbagai pemberitaan, termasuk terkait kronologi apakah korban sempat mengonsumsi makanan dari program MBG sebelum kejadian atau tidak.
“Ketika kronologi yang beredar tidak sepenuhnya selaras, maka keterbukaan informasi menjadi sangat penting agar publik mendapatkan gambaran yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.
Daan menilai distribusi makanan kepada jutaan siswa merupakan kebijakan yang kompleks dan membutuhkan pengawasan ketat di setiap tahap, mulai dari proses memasak, penyimpanan, hingga distribusi kepada penerima manfaat.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan publik tidak bisa dinilai semata-mata dari angka keberhasilan program. Menurutnya, aspek keselamatan dan perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang menyasar kelompok rentan.
Sementara itu, Ketua Umum HMI Komhum Universitas Bengkulu, Try Mustaqim, meminta pemerintah memastikan proses investigasi dilakukan secara terbuka dan transparan agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Menurutnya, kematian seorang anak tidak boleh berhenti pada klarifikasi singkat, tetapi harus diikuti dengan penyelidikan yang jelas dan penyampaian informasi yang jujur kepada Masyarakat.
HMI Komhum UNIB menilai peristiwa di Bengkulu Utara seharusnya menjadi momentum evaluasi bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan serta komunikasi publik dalam pelaksanaan kebijakan yang menyangkut keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak.




