polixnews.com, Jakarta – Aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, dilaporkan menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis, 12 Maret 2026.
Peristiwa tersebut memunculkan kecaman dari sejumlah kalangan masyarakat sipil dan pegiat media sosial.
Salah satunya disampaikan oleh pegiat media sosial Angga Nugraha, yang menilai tindakan kekerasan terhadap aktivis merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan dalam sistem demokrasi.
Menurut Angga, serangan terhadap aktivis yang menyuarakan isu publik patut menjadi perhatian serius karena dapat berdampak pada kebebasan berpendapat di ruang publik.
Ia menyebut peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie patut diduga sebagai upaya untuk menekan atau membungkam suara kritis dari kalangan masyarakat sipil.
“Serangan terhadap aktivis bukan hanya persoalan terhadap individu, tetapi juga berkaitan dengan ruang kebebasan sipil,” ujar Angga melalui pernyataan di media sosial.
Ia juga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara cepat dan transparan untuk mengungkap pelaku di balik kejadian tersebut.
Hingga kini, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut. (*)



Angga Nugraha
