Oleh : Afthon Lubbi – Pemred
polixnews.com, – Sudah lebih dari sebulan bencana hidrometeorologi melanda Aceh. Air memang mulai surut di sejumlah titik, tetapi krisis belum benar-benar pergi. Yang sering luput dari perhatian, bencana serupa juga menghantam Sumatera Barat dan Sumatera Selatan. Rentetan banjir dan longsor ini menegaskan satu hal: persoalan bukan sekadar cuaca, melainkan kesiapan negara.
Data Universitas Negeri Surabaya (UNESA) mencatat banjir besar sejak pertengahan November 2025 merendam sedikitnya sembilan kabupaten/kota di Aceh. Ribuan rumah terendam, ribuan warga mengungsi, aktivitas ekonomi dan pendidikan lumpuh. Di Sumatera Barat dan Sumatera Selatan, pola yang sama berulang: hujan ekstrem, sungai meluap, akses terputus, dan warga bertahan dalam ketidakpastian.
Namun laporan resmi kerap menampilkan wajah yang lebih “ramah”. Ada wilayah yang tidak terdampak, lalu itu dijadikan narasi seolah banjir telah usai. Padahal di daerah-daerah terisolir—yang jauh dari pusat perhatian—warga masih kesulitan memenuhi kebutuhan paling dasar. Sudah sebulan lamanya mereka hidup dalam kondisi darurat, dengan rasa waswas akan bencana susulan yang setiap saat bisa datang.
Negara memang hadir. Tapi kehadiran itu terasa minimal, bahkan cenderung administratif. Komitmen gerak cepat yang sering digaungkan terdengar lambat di lapangan. Bantuan datang tidak merata, koordinasi antarlembaga tampak pincang, dan keputusan strategis seolah tersandera prosedur.
TNI dan Polri terlihat turun ke lapangan. Namun kehadiran itu belum sepenuhnya menjelma menjadi sistem penanganan yang solid. Distribusi logistik masih tersendat di sejumlah lokasi, sementara pengamanan dan dukungan di wilayah terisolir jauh dari kata optimal. Dalam situasi darurat, negara seharusnya hadir bukan hanya sebagai simbol, melainkan sebagai penggerak utama.
Pertanyaan besar lainnya: mengapa status bencana nasional tak kunjung ditetapkan? Skala dampak lintas provinsi, korban jiwa, kerusakan infrastruktur, serta lamanya masa tanggap darurat semestinya cukup menjadi alasan. Tanpa status nasional, penanganan berjalan setengah hati—anggaran terbatas, kewenangan terfragmentasi, dan pemulihan berjalan lamban.
Penyebab bencana pun terus berputar dalam narasi simpang siur. Hujan ekstrem, perubahan iklim, kerusakan tata ruang, degradasi lingkungan—semuanya disebut, tetapi jarang diikat dalam kebijakan mitigasi yang tegas. Negara terlihat gagap membangun satu peta jalan yang jelas untuk mencegah bencana berulang.
Anggaran penanganan banjir yang disebut mencapai Rp60 triliun makin menambah tanda tanya. Di atas kertas, jumlahnya fantastis. Di lapangan, wujudnya nyaris tak terasa. Drainase tetap buruk, daerah rawan tak dibenahi serius, dan yang paling krusial: early warning system hampir tidak dirasakan keberadaannya oleh masyarakat.
Warga Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan hidup dalam kecemasan yang sama. Mereka tidak tahu kapan hujan deras berikutnya datang dan apa yang harus dilakukan ketika air kembali naik. Sistem peringatan dini yang seharusnya menjadi garda terdepan mitigasi bencana seperti tak pernah benar-benar bekerja. Negara, melalui BNPB dan perangkatnya, tampak lebih sibuk mengelola respons pascabencana ketimbang membangun pencegahan yang sistematis.
Bencana-bencana ini seharusnya menjadi alarm keras. Negara tak bisa terus hadir setelah air naik dan korban berjatuhan. Yang dibutuhkan adalah keseriusan dalam mitigasi, transparansi penggunaan anggaran, penguatan early warning system, serta keberanian mengambil keputusan besar—termasuk menetapkan status bencana nasional ketika situasi memang sudah genting.
Jika tidak, setiap musim hujan hanya akan melahirkan laporan optimistis di atas kertas, sementara di lapangan warga terus bertanya, dalam kecemasan yang sama: kapan negara benar-benar datang sebelum bencana terjadi? (*)




