Pemprov DKI Copot Baliho Film Horor yang Dinilai Ganggu Warga

polixnews.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menurunkan sejumlah baliho promosi film horor Aku Harus Mati setelah menerima keluhan dari masyarakat.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan, langkah tersebut diambil setelah adanya laporan dari staf khusus dan Diskominfotik. Pemprov kemudian berkoordinasi dengan KPI DKI Jakarta, Satpol PP, serta pihak biro iklan.

Menurut Pramono, baliho tersebut dinilai mengandung pesan sensitif yang berpotensi mengganggu kondisi psikologis warga, terutama anak-anak di ruang publik.

Penertiban dilakukan di tiga lokasi, yakni di Jalan Puri Kembangan, Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), dan kawasan Pos Polisi Perempatan Harmoni.

“Baliho tersebut sudah kami turunkan,” ujar Pramono.

Ia juga menegaskan agar praktik promosi yang dinilai provokatif tidak kembali dilakukan, mengingat dampaknya terhadap masyarakat luas.

Pemprov DKI menyatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap materi iklan luar ruang guna memastikan kesesuaiannya dengan norma dan kepentingan publik.

Related posts
Tutup
Tutup