Bencana Sumatera dan Aceh: Jangan Cuma Sawit, PETI Harus Diusut Serius

Oleh : Afthon Lubbi – Pemred

polixnews.com, Setiap kali banjir bandang dan longsor melanda Sumatera—terutama Aceh—narasi yang muncul hampir selalu sama: sawit, sawit, dan sawit. Perkebunan monokultur memang bermasalah. Deforestasi akibat ekspansi sawit nyata dan berdampak ekologis. Tapi menjadikan sawit sebagai satu-satunya kambing hitam justru menutup fakta lain yang tak kalah merusak: Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Dalam beberapa hari terakhir, beredar video di media sosial yang menunjukkan warga korban banjir di Aceh menemukan lumpur mengandung emas. Pertanyaannya sederhana tapi mengganggu:

apakah emas itu “tiba-tiba” muncul karena hujan deras, ataukah ia hanyalah sisa dari galian ilegal yang selama bertahun-tahun dibiarkan menganga di hulu sungai?

Emas Tidak Jatuh dari Langit

PETI bukan isu baru di Sumatera. Ia menjalar dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, hingga Sumatera Selatan. Polanya hampir seragam: hutan dibabat, tanah dikuliti, sungai dirusak, lalu ditinggal ketika aparat datang—atau pura-pura datang.

Bekas galian PETI adalah bom waktu ekologis. Saat hujan ekstrem, tanah longsor, sedimen emas dan lumpur beracun hanyut ke sungai, menutup aliran air, merusak sawah, dan menghantam permukiman di hilir. Banjir bandang pun terjadi. Yang disalahkan? Lagi-lagi hanya alam dan cuaca.

Padahal emas itu tidak mengalir sendiri. Ia digali. Ia diperdagangkan. Ia dilindungi.

Negara Terlihat Polos, Mafia Terlihat Rapi

Publik wajar bertanya: apakah pemerintah benar-benar tidak tahu, atau sedang dibuat tidak tahu?

Ketika muncul wacana pembelian lumpur tambang atas nama “swasta”, reaksi negara terkesan datar. Seolah praktik PETI hanyalah aktivitas ekonomi kecil yang bisa dinegosiasikan, bukan kejahatan lingkungan yang merampok kekayaan negara.

Di lapangan, PETI kerap dilindungi jaringan lokal: mulai dari oknum aparat, ormas, hingga kelompok adat tertentu. Kasus-kasus kriminal yang menyerempet wilayah PETI—termasuk peredaran uang tunai besar di daerah terpencil—menimbulkan pertanyaan serius: dari mana sumber dananya?

Sulit membayangkan praktik sebesar ini berjalan tanpa perlindungan. Lebih sulit lagi percaya bahwa aparat keamanan tidak mengetahui titik-titik PETI yang sudah beroperasi bertahun-tahun.

Polisi dan TNI, Di Mana Perannya?

Ini bukan tudingan, melainkan pertanyaan publik. Ketika negara mampu mengerahkan aparat dalam hitungan jam untuk urusan politik dan keamanan, mengapa PETI dibiarkan menjadi warisan lintas pemerintahan?

Jika bencana alam terus terjadi, korban terus berjatuhan, dan negara hanya sibuk memperdebatkan sawit, maka masalahnya bukan sekadar lingkungan. Masalahnya adalah keberanian politik.

Membantu Presiden dengan Fakta, Bukan Pujian Kosong

Presiden tidak kekurangan pidato. Yang dibutuhkan adalah data jujur dan laporan apa adanya dari orang-orang di sekelilingnya. Jangan sampai kepala negara terus menerima narasi setengah matang, sementara mafia tambang bekerja dengan peta lengkap.

Mengungkap PETI bukan melemahkan pemerintah. Justru sebaliknya:

itulah cara mengembalikan wibawa negara.

Saatnya Negara Hadir Penuh

Bencana di Aceh dan Sumatera tidak bisa diselesaikan dengan retorika. Negara harus:

1. Membuka investigasi nasional PETI, terutama di wilayah hulu sungai.

2. Menindak jaringan perlindungan, bukan hanya penambang kecil.

3. Menghentikan normalisasi PETI lewat skema “swasta” yang abu-abu.

4. Mengembalikan kerusakan ekologis sebagai kejahatan serius, bukan pelanggaran administratif.

Ayolah. Kerahkan kemampuan terbaik alat negara.

Bukan untuk menutup-nutupi, tapi untuk mengembalikan kekayaan alam kepada rakyat—dan mencegah bencana berikutnya.

Karena emas bisa dicari lagi.

Nyawa manusia tidak.

 

Related posts
Tutup
Tutup