Sahrin Hamid Mundur dari Komisaris Jakpro, Tegaskan Etika Politik

polixnews.com — Sahrin Hamid resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Keputusan itu diambil sesaat setelah ia menerima amanah sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, menandai sikap tegas untuk menghindari konflik kepentingan sekaligus menegaskan etika dalam praktik politik.

Sahrin tercatat mulai menjabat sebagai Komisaris Jakpro sejak Agustus 2025. Namun, belum genap satu tahun, ia memilih mundur sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018.

Menurut Sahrin, regulasi tersebut secara jelas membatasi rangkap jabatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, khususnya antara posisi strategis di BUMD dan kepemimpinan partai politik. Karena itu, pengunduran diri dinilainya sebagai langkah yang tak bisa ditawar.

“Politik yang bersih bukan jargon. Ia harus dimulai dari kepatuhan pada regulasi dan penghormatan pada hukum,” ujar Sahrin.

Walau legalitas Partai Gerakan Rakyat masih dalam proses pengurusan di Kementerian Hukum, keputusan Sahrin mundur dari jabatan Komisaris Jakpro dipandang sebagai penanda kelulusan etik—sebuah “uji integritas” yang dilampaui bahkan sebelum kewajiban hukum itu sepenuhnya berlaku.

Pengunduran diri ini berkaitan dengan dinamika politik terbaru. Sahrin kini mengemban mandat sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, partai politik baru yang dideklarasikan melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada 17–18 Januari 2025.

Dalam forum tersebut, Gerakan Rakyat menegaskan komitmennya pada politik bersih, kepatuhan hukum, dan keadilan sosial sebagai ruh perjuangan. Bagi Sahrin, komitmen itu harus dimulai dari keteladanan pimpinan, bukan sekadar narasi.

“Tidak mungkin bicara perubahan politik jika sejak awal mengabaikan aturan yang ada,” tegasnya.

Di tengah praktik rangkap jabatan yang masih lazim dalam relasi antara elite politik dan BUMD, langkah Sahrin menjadi penanda sikap berbeda. Ia memilih mundur lebih awal, menutup ruang tafsir dan potensi konflik sejak mula.

Di saat etika kerap menunggu dipaksa oleh hukum, Sahrin memilih menegakkannya lebih dulu—dan justru di sanalah politik diuji.

Related posts
Tutup
Tutup