Kapal Bermuatan Puluhan Ton Bawang dan Cabai Diduga Ilegal Diamankan di Riau

polixnews.com, Sebuah kapal motor yang membawa muatan bawang merah dan cabai kering dalam jumlah besar diamankan aparat di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Selasa, 31 Maret 2026.

Kapal tersebut diduga mengangkut komoditas tanpa dokumen karantina yang menjadi syarat wajib dalam distribusi antarwilayah. Saat diperiksa di pelabuhan rakyat Tembilahan, petugas menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian antara data manifest dan jumlah muatan sebenarnya.

Dokumen kapal mencatat muatan sekitar 32 ton. Namun berdasarkan pemeriksaan awal, jumlahnya diduga mencapai hingga hampir dua kali lipat.

Setelah diamankan, kapal diarahkan ke pelabuhan lain untuk proses bongkar muat. Seluruh barang kemudian diserahkan ke pihak karantina untuk penanganan lebih lanjut.

Menurut petugas karantina, komoditas tersebut berpotensi membawa risiko terhadap kesehatan tanaman sehingga direncanakan untuk dimusnahkan setelah proses administrasi selesai.

Saat ini, aparat masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut serta mencegah praktik serupa di wilayah Riau.

Related posts
Tutup
Tutup