polixnews.com, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tidak mudah membongkar dugaan keterlibatan Bupati Pati Sudewodalam kasus pemerasan pengisian jabatan perangkat desa. Penyidik menghadapi kebungkaman orang-orang kepercayaan hingga jejak digital yang sengaja dihilangkan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut penyidik harus memeriksa pihak-pihak terkait berjam-jam untuk menyusun konstruksi perkara. “Kesulitan? Iya,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1/2026).
Asep mengungkapkan, sebagian pihak tak kooperatif, bahkan diduga saling memberi peringatan saat operasi berlangsung. Akibatnya, sejumlah ponsel telah direset sebelum diamankan penyidik.
OTT di Pati pada 19 Januari 2026 menjadi OTT ketiga KPK sepanjang tahun ini. Sehari kemudian, Sudewo dan tujuh orang lainnya dibawa ke Jakarta. KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus pemerasan jabatan desa, termasuk Sudewo dan tiga kepala desa di Kecamatan Jaken dan Jakenan.
Tak hanya itu, Sudewo juga dijerat sebagai tersangka dalam kasus suap proyek jalur kereta api di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Kasus ini kembali menegaskan kuatnya praktik politik transaksional di daerah, di mana jabatan publik masih diperdagangkan dan kekuasaan berupaya menutup jejak saat aparat penegak hukum datang. (*)




